Kegiatan Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN Hari ke 3

Kegiatan Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu

BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi melakukan kegiatan Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, di hari ketiga untuk Rabu, 07/09/2022 Kegiatan ini bertempat di Kecamatan Kandanghaur dan dihadiri oleh Tenaga Non ASN dari Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Losarang, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Lelea, Kecamatan Terisi, Kecamatan Cikedung dan Kecamatan Kroya.

Perlu disampaikan apabila tenaga non ASN telah diverifikasi dan didaftarkan oleh operator pendataan maka tenaga non ASN dapat melakukan pendaftaran akun dan menginput data serta riwayat pekerjaan.

Sebelumnya diberitakan Sesuai dengan surat Kementrian PAN RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 800/685-BKPSDM tentang ketentuan dan tatacara input data pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non Asn  Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bahwa verifikasi data akan dilakukan mulai tanggal  5 September 2022 s.d 25 September 2022 yang dilanjutkan dengan input online secara mandiri bagi tenaga non pns yang memenuhi syarat. Sesuai surat menpan nomor B.1/1511/M.sm.01.00/2022 Pendataan non ASN akan ditutup pada tanggal 30 september 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares