Kegiatan Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Kegiatan Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu

BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi melakukan kegiatan Verifikasi Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, di hari kedua untuk Selasa, 05/09/2022 kegiatan dilakukan di dua tempat yaitu di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Lohbener.

Kegiatan ini diikuti oleh para tenaga non ASN dari Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Koperasi, usaha kecil dan menengah, perdagangan dan perindustrian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Kesatuan bangsa dan politik serta Sekretariat DPRD Sejumlah 66 Pegawai Non ASN.

Sedangkan di Kecamatan Lohbener diikuti oleh tenaga Non ASN dari Kecamatan Indramayu, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Sindang, Kecamatan Balongan, Kecamatan Cantigi, Kecamatan Arahan, dan Kecamatan Pasekan sejumlah 25 Pegawai Non ASN.

Perlu disampaikan apabila tenaga non ASN telah diverifikasi dan didaftarkan oleh operator pendataan maka tenaga non ASN dapat melakukan pendaftaran akun dan menginput data serta riwayat pekerjaan.

Sebelumnya diberitakan Sesuai dengan surat Kementrian PAN RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 800/685-BKPSDM tentang ketentuan dan tatacara input data pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non Asn  Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bahwa verifikasi data akan dilakukan mulai tanggal  5 September 2022 s.d 25 September 2022 yang dilanjutkan dengan input online secara mandiri bagi tenaga non pns yang memenuhi syarat. Sesuai surat menpan nomor B.1/1511/M.sm.01.00/2022 Pendataan non ASN akan ditutup pada tanggal 30 september 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares