PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PESERTA YANG LULUS/MEMENUHI SYARAT SELEKSI ADMINISTRASI PPPK TENAGA TEKNIS FORMASI TAHUN 2022

 

Berdasarkan Pengumuman Bupati Indramayu Nomor : 800/944-BKPSDM/2022 Tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dan hasil verifikasi berkas online melalui SSCASN Tanggal 12 Januari 2023, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Hasil seleksi administrasi Pelamar yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat (MS) pada Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, daftar nama-nama sebagaimana terlampir (dapat dilihat berdasarkan Nama, Nomor Register dan Jabatan);
  2. Daftar nama-nama yang dinyatakan lulus dapat di lihat di link:
    1. http//bkpsdm.indramayukab.go.id
    2. https://diskominfo.indramayukab.go.id
    3. https://sscasn.bkn.go.id
    4. Media Sosial resmi milik Pemerintah danatau media cetak/koran. dan/atau
    5. FB : bkpsdmindramayu
    6. IG : bkpsdmimy
  3. Peserta dapat mencetak kartu ujian serta pemilihan titik lokasi ujian pada tanggal 18 s.d 22 Februari 2023 melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan username dan passoword yang sama pada saat pendaftaran;
  4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis;
  5. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta;
  7. Kartu Peserta Ujian WAJIB dilegalisir oleh Panitia pada saat registrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan;
  8. Detail informasi Waktu dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, akan diumumkan kemudian. Dihimbau kepada seluruh pelamar untuk selalu mengakses secara rutin untuk mendapat info terbaru terkait dengan waktu dan sesi pelaksanaan seleksi melalui website dan media sosial resmi milik Pemerintah;
  9. Bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran ini maka dinyatakan TIDAK LULUS/TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing;
  10. Apabila pada akun SSCASN masing-masing peserta terdapat alasan ketidaklulusan, dapat disanggah untuk ditinjau ulang sehingga dapat berdampak memberikan pernyataan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung mulai tanggal 16 s.d 18 Januari 2023 dan akan dijawab pada tanggal 19 s.d 25 Januari 2023. Sedangkan pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 s.d 28 Januari 2023 melalui link :
    1. http//bkpsdm.indramayukab.go.id
    2. https://diskominfo.indramayukab.go.id
    3. https://sscasn.bkn.go.id
    4. Media Sosial resmi milik Pemerintah danatau media cetak/koran dan/atau
    5. FB : bkpsdmindramayu
    6. IG : bkpsdmimy
  1. Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut diluar tanggung jawab panitia;
  2. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi PPPK. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK;
  3. Keputusan panitia Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares