Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022

Berdasarkan Pengumuman Bupati Indramayu Nomor : 800/944-BKPSDM/2022 Tanggal 31 Oktober 2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 dan hasil Rapat Tim Verifikator berkas online Tanggal 23 November 2022, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Dengan ini diumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar yang dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat (MS) pada Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, daftar nama-nama sebagaimana terlampir (dapat dilihat berdasarkan Nama, Nomor Register dan Jabatan);
  2. Daftar nama-nama yang dinyatakan lulus dapat di lihat di link:
    1. http//bkpsdm.indramayukab.go.id
    2. https://diskominfo.indramayukab.go.id
    3. https://sscasn.bkn.go.id
    4. Media Sosial resmi milik Pemerintah danatau media cetak/koran. dan/atau
    5. FB : bkpsdmindramayu
    6. IG : bkpsdmimy
  3. Kartu Peserta Ujian dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan username dan password yang sama pada saat pendaftaran lalu pilih tombol CETAK KARTU PESERTA;
  4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi WAJIB mengikuti Seleksi Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan;
  5. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta;
  7. Kartu Peserta Ujian WAJIB dilegalisir oleh Panitia pada saat registrasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan;
  8. Detail informasi Waktu dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, akan diumumkan kemudian. Dihimbau kepada seluruh pelamar untuk selalu mengakses secara rutin agar mendapat info terbaru terkait dengan waktu dan sesi pelaksanaan seleksi melalui website dan media sosial resmi milik Pemerintah;
  9. Bagi peserta yang tidak tercantum dalam lampiran ini maka dinyatakan TIDAK LULUS/TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan dapat melihat alasan ketidaklulusan pada akun SSCASN masing-masing;
  10. Apabila pada akun SSCASN masing-masing peserta terdapat alasan ketidaklulusan, namun dapat disanggah untuk ditinjau ulang sehingga dapat berdampak memberikan pernyataan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung mulai tanggal 25 s.d 27 November 2022 dan akan dijawab pada tanggal 25 s.d 28 November 2022. Pengumuman pasca sanggah akan diumumkan pada tanggal 29 November 2022 melalui website dan media resmi milik Pemerintah;
  11. Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut diluar tanggung jawab panitia;
  12. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan, maupun setelah diangkat menjadi PPPK. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai PPPK;
  13. Keputusan panitia Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares