Rapat Persiapan Verifikasi data Tenaga Non ASn di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sesuai dengan surat Kementrian PAN RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 800/685-BKPSDM tentang ketentuan dan tatacara input data pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non Asn  Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi  Menyelenggarakan kegiatan Rapat Persiapan Verifikasi data Tenaga Non ASn di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Indramayu bertempat di aula BKPSDM Kabupaten Indramayu, kegiatan berlangsung tanggal 02 September  2022  yang diikuti oleh seluruh Kasubag Umum dan kepegawaian pada Seluruh Perangkat Daerah Se Kabupaten Indramayu.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi SUKMA CITRA PERTIWI, S.STP membuka secara resmi kegiatan rapat ini, beliau menyampaikan bahwa verifikasi pendataan ini bertujuan untuk memvalidasi data pegawai non ASN di Seluruh Perangkat Daerah Se-Kabupaten Indramayu.

selanjutnya verifikasi data akan dilakukan mulai tanggal  5 September 2022 s.d 25 September 2022 yang dilanjutkan dengan input online secara mandiri bagi tenaga non pns yang memenuhi syarat. Sesuai surat menpan nomor B.1/1511/M.sm.01.00/2022 Pendataan non ASN akan ditutup pada tanggal 30 september 2022

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares