Terima Delegasi Jepang, Putra Indramayu Bahas Peluang Kerja Pada Industri Pengolahan Kayu di Jepang

Anggota Komisioner BNSP, Amilin dan Adi Mahfudz Wuhadji, menerima kunjungan kerja delegasi Jepang dalam rangka membahas tentang upaya pemenuhan kebutuhan Tenaga Kerja Kompeten pada industri pengolahan kayu di Jepang, Selasa (27/02/04) lalu.

Bertempat di kantor BNSP, pertemuan tersebut turut dihadiri beberapa perwakilan dari Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF), Japan Federation of Wood Industry Associations (JFWIA), Worlding Inc. dan The Embassy of Japan.

Amilin, yang merupakan Putra Indramayu asal Kecamatan Haurgeulis, menyampaikan, BNSP sebelumnya sempat beberapa kali menerima delegasj asal Jepang guna membahas peluang maupun pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten pada beberapa industri seperti industri mesin pengolahan logam dan industri transportasi logistik Jepang.

Dengan adanya pembahasan pada mengenai peluang kerja pada industri pengolahan kayu, menambah peluang bagi para tenaga kerja kompeten dalam negeri untuk dapat berkarir di Jepang.

“Sebelumnya, BNSP pernah menerima 2 (dua) delegasi dari Jepang dalam rangka pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten untuk dipekerjakan pada beberapa industri Jepang, ditambah dengan adanya pembahasan ini, peluang kerja di Jepang bagi para tenaga yang kompeten makin luas,” ujarnya.

Dalam kunjungan kerja delegasi Jepang kali ini, Chief Specialist Officer Wood Industry Division, Forest Policy Planning Departement Forestry Agency MAFF Japan, Suzuki Kiyosi menyatakan, Industri pengolahan kayu Jepang saat ini sedang bertumbuh, dan membutuhkan ribuan calon tenaga kerja asing kompeten untuk berkarir di Jepang.

“Kita butuh lima ribu tenaga kerja asing kompeten untuk bekerja di Industri pengolahan kayu,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Japan Federation of Wood Industry Associations (JFWIA), Worlding Inc, Yasushi Itagaki menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada industri pengolahan kayu di Jepang, selain syarat keahlian (skill) teknis yang dibutuhkan, para pekerja juga harus menguasai Bahasa Jepang sebagai bahasa pengantar dalam bekerja serta harus mengikuti prometric test sampai dinyatakan lulus.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, pada prinsipnya, BNSP mendukung upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten untuk dipekerjakan di Jepang, termasuk untuk pemenuhan tenaga kerja pada industri pengolahan kayu.

Bahkan dikatakan Adi, guna merespon kebutuhan industri Jepang ini, Pemerintah Indonesia melalui BNSP sudah memilik beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang melakukan uji kompetensi terkait dengan industri perkayuan, antara lain LSP Pengolahan Kayu, LSP Kehutanan, LSP Perhutani, LSP Furnicraf, LSP Rimbawa, dan LSP Terkait Pengolahan Kayu lainnya.

Namun demikian, semua hal tersebut memerlukan adanya kajian ulang secara mendalam guna memastikan beberapa hal seperti apakah masih perlu proses sinkronisasi standar kompetensi kerja antara standar kompetensi kerja Indonesia, dengan standar kompetensi kerja yang dibutuhkan oleh Jepang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares