HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PESERTA (PRA SANGGAH) PENERIMAAN PPPK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU TA 2023

Berdasarkan pengumuman Ketua Panitia Seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 Nomor : 800/001-PANSELDA/2023 Tanggal 19 September 2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 serta menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 9386/BKS.04.01/SD/E/2023 Tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru:

Hasil Seleksi Administrasi secara online PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 sepenuhnya merupakan kewenangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Pelamar dapat melihat hasil seleksi administrasi melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

  1. PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan:

Peserta seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum (dalam lampiran I) pengumuman ini, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara online adalah peserta dengan keterangan LULUS Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat (MS) dan wajib mengikuti seleksi kompetensi selanjutnya (dapat dilihat berdasarkan Nomor Register, Nomor Peserta dan Nama).

  1. PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis:

Peserta seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum (dalam lampiran II) pengumuman ini, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi secara online adalah peserta dengan keterangan LULUS Seleksi Administrasi/Memenuhi Syarat (MS) dan wajib mengikuti seleksi kompetensi selanjutnya (dapat dilihat berdasarkan Nomor Register, Nomor Peserta dan Nama).

  1. Pelamar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 yang namanya tidak tercantum dalam lampiran ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;
  2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana pada angka 4 dapat melihat keterangan ketidaklulusan melalui akun masing-masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 19 s.d 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Pada masa sanggah sesuai pada angka 5, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/merubah/mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.

 

  1. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta dari pelamar PPPK JF Tenaga Kesehatan dan PPPK JF Tenaga Teknis;
  2. Khusus bagi pelamar PPPK JF Tenaga Guru Sanggah ditujukan dan dijawab oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
  3. Informasi resmi berkaitan dengan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Tahun 2023 dapat menghubungi helpdesk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada laman https://gurupppk.kemendikbud.go.id.
  4. Daftar nama-nama yang dinyatakan lulus dapat di lihat di link:
    1. https://sscasn.bkn.go.id
    2. http//bkpsdm.indramayukab.go.id
    3. https://diskominfo.indramayukab.go.id
    4. Media Sosial resmi milik Pemerintah. dan/atau
    5. FB : bkpsdmindramayu
    6. IG : bkpsdmimy
  5. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta;
  6. Detail informasi Waktu dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis, akan diumumkan kemudian. Dihimbau kepada seluruh pelamar untuk selalu mengakses secara rutin agar mendapat info terbaru terkait dengan waktu dan sesi pelaksanaan seleksi melalui website dan media sosial resmi milik Pemerintah;
  7. Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut diluar tanggung jawab panitia;
  8. Penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 tidak dipungut biaya apapun
  9. Keputusan panitia Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares