HASIL AKHIR PASCA SANGGAH OPTIMALISASI PENGISIAN KEBUTUHAN PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS FORMASI TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU TA 2023

Merujuk pada pengumuman Ketua Panitia Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022, Nomor: 800/194-BKPSDM/2023, tanggal 8 September 2023, tentang Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut :

    1. Peserta yang dinyatakan tidak lulus Hasil Optimalisasi Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2022 telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah pada tanggal 8 s.d 11 September 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id.
    2. Panitia seleksi telah melakukan verifikasi terhadap sanggah peserta pada tanggal 8 s.d 12 September 2023, yang hasilnya dapat dilihat pada laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id.
    3. Peserta yang dinyatakan lulus sesuai dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Pengadaan ASN Tahun 2022 Nomor 4106.2/R-KS.04.03/SD/K/2023, Tanggal 3 Oktober Hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022 adalah sebagaimana tercantum pada pengumuman Lampiran I dengan kode kerterangan sebagai berikut :
      1. Kode P/L         :      Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas/Peserta Lulus;
      2. Kode PR1/L    :      Peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 tahun 2023;
      3. Kode PR2/L    :      Peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 tahun 2023;
      4. Kode PR2/L-2 :      Peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 tahun 2023 yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan Pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
    4. Kepada peserta yang dinyatakan lulus Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn2022.bkn.go.id. dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Dokumen yang akan diunggah adalah dokumen ASLI pada pengisian DRH (daftar riwayat hidup) diakun SSCASN masing-masing peserta;
      2. Dokumen yang diunggah tersebut dipindai dengan menggunakan mesin pindai/scanner (bukan aplikasi pindai pada handphone) dokumen asli berwarna, terbaca dengan jelas, tidak tepotong dengan ukuran file yang sudah ditentukan pada portal SSCASN;
      3. Untuk menghindari Berkas Tidak Lengkap (BTL) pada pengisian DRH peserta harus menaati ketentuan dan persyaratan serta tata cara pengunggahan dokumen sesuai dengan ketentuan.
    5. Kepada peserta yang dinyatakan lulus akan tetapi mengundurkan diri wajib membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani diatas materai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) (sesuai format II) pada akun masing-masing;
    6. Peserta yang dinyatakan lulus Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023 agar hadir untuk mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada tanggal 6 Oktober 2023 Pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Ki Tinggil Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

 

LAMPIRAN I RINGKAS DOWNLOAD DISNI

LAMPIRAN I DETAIL DOWNLOAD DISNI

LAMPIRAN PELENGKAP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares