Pembinaan Pembekalan Bagi jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur (PKA) dan Bidang Mutasi Promosi melaksanakan kegiatan pembinaan pembekalan Bagi jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jum’at 25 Agustus 2023 bertempat di Aula BKPSDM

SRI DEWI GUSTIANI, S.STP Selaku Kepala Bidang Mutasai dan Pomosi dan SODIKIN, S.Ag Selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur membuka secara resmi kegiatan tersebut. TujuanĀ  diselenggarakannya kegiatan ini diadakan agar para pejabat fungsional hasil penyetaraan dapat memahami, meresapi dan mendalami apa sebenarnya jabatan fungsional dan langkah-langkah yang harus dilakukan terkait dengan jabatan fungsionalnya. Para Kabid mengajak kepada para pejabat fungsional hasil penyetaraan untuk memahami tentang Jabatan Fungsional, karena secara yuridis sudah fungsional, tetapi rasanya masih struktural. Hal tersebut memang butuh waktu namun harus segera bergerak, oleh karena itu agar dicamkan dan dimengerti apabila ada yang tidak diketahui untuk di tanyakan kepada narasumber.

Kebijakan pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, Dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Penyetaraan Jabatan fungsional di Provinsi Banten telah dilaksanakan dengan segala permasalahan yang masih terjadi, adanya regulasi JF yang belum disesuaikan dengan Permenpan RB 13 Tahun 2019 serta petunjuk teknisnya belum ditetapkan tentunya menjadi beban dan tantangan pembinaan JF ke depan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares