PEMKAB INDRAMAYU KEMBALI RAIH WTP, BUPATI NINA AGUSTINA: TERIMA KASIH ASN, DPRD DAN MASYARAKAT

Bupati Nina Agustina berhasil membawa Pemkab Indramayu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan opini WTP disampaikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina di Bandung, Jumat (12/5/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin, Sekda Indramayu, Rinto Waluyo serta sejumlah pejabat Pemkab dan BUMD Indramayu.

Perolehan WTP kali ini sekaligus mempertahankan predikat WTP Kabupaten Indramayu dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, Pemkab Indramayu kembali mendapat opini WTP. Itu artinya, pengelolaan anggaran telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material,” ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Predikat WTP ini bagi Nina, diklaim sebagai sebuah keberhasilan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.

Tak hanya itu, imbuh dia, predikat WTP yang diperoleh Pemkab Indramayu juga berkat peran DPRD dan masyarakat. Keduanya, kata dia telah melalukan pengawasan pelaksanaan pengelolaan anggaran selama ini.

“Peran pengawasan anggaran sangat penting, dan alhamdulillah telah dilakukan dengan baik oleh DPRD dan masyarakat. Terima kasih atas kritik dan sarannya selama ini,” tukas Nina.

Meski kembali meraih predikat WTP, kata Nina, bukan berarti harus berpuas diri. Sebab kekurangan menurut Nina pasti masih ada, dan harus segera perbaiki sedikit demi sedikit apa yang masih jadi kekurangan itu.

“Prinsip dasarnya adalah, selama ini kami telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Nina.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaskan, predikat WTP diperoleh karena pengelolaan keuangan dinilai oleh BPK telah memenuhi prinsip kesesuaian SAP (Standar Akuntansi Pemerintah).

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, yakni adanya kecukupan informasi dan adanya efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Seluruh kriteria itu masuk, sehingga Pemkab Indramayu mendapat predikat WTP,” jelas Woni.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares