VISI BKPSDM : Mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Indramayu
MISI BKPSDM : BKPSDM Kabupaten Indramayu menjalankan Misi Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2026 nomor 1 (satu), yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Melayani, Melindungi, Bersih, Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Transparan, Akuntabel, Profesional Dan Demokratis”. Dengan 3 (Tiga) Program Prioritas, yaitu :
(1) Peningkatan Sarana Dan Prasarana Aparatur,
(2) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur,
(3) Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN
- Tujuan 1 : Peningkatan kualitas, kapasitas dan profesionalisme sumber daya aparatur.
- Strategi :
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas pengembangan kompetensi aparatur melalui pendidikan dan pelatihan.
- Penerapan atandar kompetensi dalam penempatan PNS secara konsisten
- Meningkatkan pembinaan dan sosialisasi tentang peraturan disiplin PNS
- Pemutakhiran data kepegawaian secara konsisten
- Kebijakan : Penempatan PNS sesuai dengan standar kompetensi secara konsisten
- Strategi :
- Tujuan 2 : Peningkatan pelayanan administrasi kepegawaian
- Strategi :
- Menerapkan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi informasi
- Penguatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Instansi Pusat yang terkait dalam pelayanan kepegawaian
- Meningkatkan sarana dan prasarana perkantoran
- Kebijakan : Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan administrasi kepegawaian secara konsisten
- Strategi :
- Tujuan 3: Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengelolaan keuangan dan Barang Milik daerah (BMD SKPD)
- Strategi :
- Penguatan pemantauan dan evaluasi pencapaian pelaksanaan program dan kegiatan
- Sinkronisasi penatausahaan BMD dengan kondisi BMD yang ada
- Penguatan pengelolaan keuangan SKPD
- Kebijakan : Pelaksanaan pengendalian dan evaluasi kegiatan dan pengamanan BMD dan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Strategi :