PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH CPNS TAHUN ANGGARAN 2024

HASIL AKHIR SELEKSI ADMINISTRASI PASCA SANGGAH

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU

TAHUN ANGGARAN 2024

Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024, Nomor 800.1.2.1/007-PANSELDA/2024 tanggal 18 September 2024, tentang Hasil Seleksi Administrasi Peserta (Pra Sanggah) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024, bersama ini kami sampaikan pengumuman sebagai berikut:

  1. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 20 September 2024 pukul 00.01 WIB sampai dengan tanggal 22 Desember 2024 pukul 23.59 WIB melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan tidak memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;
  2. Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar yang dilakukan oleh Panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu T.A. 2024 terdapat 238 (dua ratus tiga puluh delapan) orang pelamar yang sanggahannya diterima dan dinyatakan lulus seleksi administrasi, sehingga pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi pasca sanggah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu T.A. 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini;
  3. Pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 3 berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Indramayu T.A. 2024 yang lulus seleksi administrasi dapat memilih untuk menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS T.A. 2023 atau mengikuti SKD T.A. 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat tanggal 28 September 2024;
  6. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD T.A. 2023 tidak dapat mengikuti SKD T.A. 2024;
  7. Rincian jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian melalui website dan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Indramayu. Pelamar wajib mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui website dan media sosial resmi BKPSDM Kabupaten Indramayu;
  8. Informasi lainnya yang berkaitan dengan Seleksi Pengadaan CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu T.A. 2024 disampaikan melalui:
  9. Website BKPSDM : https://bkpsdm.indramayukab.go.id/
  10. Instagram BKPSDM : @bkpsdmimy
  11. WhatsApp PanduanAyu : 0851 7525 7705 (Hanya Pesan WhatsApp)
  12. Lain-lain :
    • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
    • Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu TA. 2024 tidak dipungut biaya;
    • Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut di luar tanggung jawab panitia;
    • Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi Calon PNS/PNS, Pemerintah Indramayu berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Calon PNS;
  13. Keputusan panitia Seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2024, bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares