Kegiatan Pendataan Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Wilayah Kabupaten Indramayu
Sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 800/685-BKPSDM tentang ketentuan dan tatacara input data pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, bahwa pendataan tenaga Non ASN bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Wilayah Kabupaten Indramayu berlangsung pada tanggal 16 September 2022 sampai dengan 23 September 2022 dan bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.
Pada hari ini (Rabu, 21 September 2022) kegiatan diikuti oleh tenaga pendidik dan kependidikan dari wilayah Kecamatan Sliyeg, Kecamatan Widasari, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Tukdana, dan Kecamatan Kertasemaya.