PENERIMAAN PPPK DILINGKUNGAN KABUPATEN INDRAMAYU TA. 2022

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : 877 Tahun 2022, tanggal 9 September 2022, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 sebanyak 505 formasi, dengan rincian sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

FORMASI YANG DIBUTUHKAN

  1. Formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 280
  2. Formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 81 formasi;
  3. Formasi Tenaga Teknis sebanyak 144 formasi;

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares