Pendataan Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Wilayah Kabupaten Indramayu

Kamis, 22 September 2022  kegiatan diikuti oleh tenaga pendidik dan kependidikan dari wilayah Kecamatan Lelea, Losarang, Cikedung, Trisi, dan Kandanhaur.

Sesuai dengan  Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 800/685-BKPSDM tentang ketentuan dan tatacara input data pendaftaran pada Pendataan Tenaga Non ASN  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, bahwa pendataan tenaga Non ASN bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Wilayah Kabupaten Indramayu berlangsung pada tanggal 16 September 2022 sampai dengan 23 September 2022 dan bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares