Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (Ketaspenan) Bagi CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (Ketaspenan) Bagi CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

BKPSDM Kabupaten Indramayu melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian (Ketaspenan) Bagi CPNS tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.bertempat di aula Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu diikuti peserta sebanyak 194 orang CPNS pada Seluruh Perangkat Daerah Se Kabupaten Indramayu.

Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu Melalui Kepala Bidang Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi SUKMA CITRA PERTIWI, S.STP membuka secara resmi kegiatan sosialisasi ini, beliau menyampaikan

“Sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada CASN mengenai Ketaspenan dengan menghadirkan narasumber dari Taspen Cabang Cirebon

Dalam sosialisasi ini narasumber kegiatan disii oleh pa Naspullah selaku Manajer Layanan PT Taspen Area Cirebon, beliau menyampaikan Berdasar Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969, yang dimaksud pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap PNS yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada negara. Syarat mendasar bagi PNS untuk mendapatkan pensiun adalah PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. Apabila PNS diberhentikan tidak dengan hormat, walaupun syarat lain memenuhi, ia tak berhak atas pensiun.Dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai JKK dan JKM persyaratan dan tatacara klaim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

shares